logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi Masih Marak dalam...
Iklan

Korupsi Masih Marak dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan, korupsi masih marak terjadi saat pengadaan barang dan jasa. Hasil survei juga menunjukkan sejumlah pegawai negeri sipil mengetahuinya, tetapi tak melaporkannya. Mengapa?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ddp35hwjKVvjg8U8la7CLVgrChg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181130_ENGLISH-TAJUK_B_web_1543588288.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara hari ulang tahun ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara.

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas pegawai negeri sipil menilai, praktik korupsi masih sering terjadi di bagian pengadaan barang dan jasa. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya praktik tersebut seperti kurangnya pengawasan, nepotisme, dan campur tangan politik.

Ironisnya, meski praktik itu terjadi di instansi mereka, tidak ada keberanian untuk melaporkannya ke pengawas internal pemerintah. Ini ditengarai akibat kedudukan pengawas internal pemerintah yang berada langsung di bawah kendali kepala daerah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000