logo Kompas.id
Politik & HukumAwasi THR, Buruh Minta Menteri...
Iklan

Awasi THR, Buruh Minta Menteri Tenaga Kerja Bentuk Satgas THR

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea berharap Menteri Tenaga Kerja bentuk Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya. Harapan itu disampaikan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Oleh
Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXiD8R-iQjs8ClexApXbK6c9pk8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fnuwa1.jpg
KOMPAS/IGA BAGUS ANGGA PUTRA

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea

JAKARTA, KOMPAS  — Untuk memastikan tunjangan hari raya dibayarkan pengusaha, semestinya ada Satuan Tugas atau Satgas THR. Tim ini akan mengawasi kebijakan pemerintah dilaksanakan dan hak buruh diberikan THR sesuai aturan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan harapannya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Gani berharap Menteri Ketenagakerjaan segera membentuk Satgas THR, yang terdiri atas perwakilan pemerintah, buruh, dan pengusaha. Dengan demikian, ketika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR secara penuh, Satgas THR ini bisa segera menanganinya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000