logo Kompas.id
Politik & HukumAktivis HAM Rentan Alami...
Iklan

Aktivis HAM Rentan Alami Serangan Digital

Panduan umum berisi cara kelompok masyarakat sipil, terutama pegiat HAM, menangkal ancaman peretasan oleh pihak lain, termasuk jika serangan itu berasal dari unsur negara, diterbitkan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oaYL2ubEIY2n3BVlubvgtV5pQxA=/1024x652/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FSupriyanto-cebong_1549043527.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Para pegiat demokrasi dan pembela hak asasi manusia belakangan kian rentan mengalami serangan digital dan berbagai ancaman terkait dengan keselamatan data pribadi mereka. Kondisi ini menjadi gambaran kian masifnya ancaman terhadap keamanan data pribadi warga. Oleh karena itu, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menjamin perlindungan data warga.

Dalam diskusi mengenai panduan keamanan digital untuk pembela HAM yang diadakan secara daring, Rabu (7/4/2021), elemen masyarakat sipil yang tergabung ke dalam Imparsial, SAFEnet, Kemudi, Elsam, Kemitraan, dan ICW menyosialisasikan buku panduan keamanan digital untuk aktivis.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000