logo Kompas.id
Politik & HukumRUU PDP Belum Ada Titik Temu
Iklan

RUU PDP Belum Ada Titik Temu

Pemerintah dan DPR masih berbeda pendapat soal status kelembagaan otoritas pengawas pengelolaan data. Akibatnya, RUU Perlindungan Data Pribadi dikhawatirkan tak bisa selesia pada masa sidang ini karena sempitnya waktu.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lWM2LlKTMKZVuluHbUQfvvSJQRw=/1024x2712/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210314-HKT-RUU-PDP-mumed-01_1615737030.jpg

JAKARTA, KOMPAS – Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi masih belum menemui titik temu. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berbeda pendapat tentang status kelembagaan otoritas pengawas pengelolaan data. Akibatnya, penyelesaian RUU PDP itu tidak bisa dilakukan pada masa sidang ini mengingat sempitnya waktu yang tersisa sebelum masa reses DPR.

Dalam rapat Panitia Kerja RUU PDP dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (6/4/2021) di Jakarta, baik pemerintah maupun DPR belum menemui kesepahaman mengenai apakah otoritas pengawas pengelolaan data itu berada di pemerintah ataukah bersifat independen. Kominfo menginginkan kelembagaan pengawas itu berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, sementara semua fraksi di Komisi I DPR menginginkan agar otoritas itu bersifat independen.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000