Evaluasi Pilkada 2020 Jadi Masukan untuk Pemilu 2024
Kesimpulan dari Panitia Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 bentukan DPR bakal dijadikan masukan bagi tim kerja bersama lintas instansi yang mengkaji persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kesimpulan dari Panitia Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 bentukan DPR yang akan disampaikan pada Kamis (8/4/2021) bakal dijadikan masukan bagi tim kerja bersama lintas instansi yang mengkaji persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini agar permasalahan yang terjadi saat Pilkada 2020 tak terulang.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Senin (5/4/2021), mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 telah berkunjung ke sejumlah daerah penyelenggara Pilkada 2020 untuk menyerap persoalan yang muncul selama pilkada. Laporan juga telah disusun dan, menurut rencana, akan disampaikan pada Kamis mendatang.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Kamis kami rapat internal untuk mendengarkan kesimpulan dari panja. Masukan-masukan dari panja akan kami sampaikan kepada tim kerja Pemilu dan Pilkada 2024,” kata wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Pembentukan panja tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat antara Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (19/1/2021).
Panja diperlukan karena Komisi II DPR menemukan lima persoalan yang kembali terulang di Pilkada 2020. Kelima persoalan itu adalah pelanggaran dan sengketa Pilkada 2020, masih adanya indikasi praktik politik uang, permasalahan dalam daftar pemilih tetap, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dan TNI-Polri, serta lemahnya komunikasi dan koordinasi di antara penyelenggara pemilu.
Adapun tim kerja bersama untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dibentuk seusai Komisi II DPR menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Kemendagri, Senin (15/3/2021). Tim tersebut dibentuk untuk mematangkan, memantapkan, serta memfinalkan konsep dan desain penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Doli mengatakan, tim kerja bersama akan bekerja seusai Panja Evaluasi Pilkada 2020 selesai menjalankan tugasnya. Tim kerja bersama terdiri dari 12 anggota Komisi II DPR serta perwakilan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Hasil kerja dari tim kerja bersama diharapkan segera tuntas sehingga bisa dibahas saat rapat dengar pendapat pada Mei.
”Selama masa reses, tim kerja bersama tetap melaksanakan tugas-tugasnya. Selesai reses, kami menunggu hasilnya untuk dirapatkan dalam rapat kerja dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu untuk disepakati,” tutur Doli.
Persoalan DPT
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menambahkan, sejumlah evaluasi yang menjadi perhatian oleh panja antara lain berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak akurat.
Data dari penyelenggara pemilu cenderung tidak akurat jika dibandingkan dengan data dari kependudukan dan pencatatan sipil. Oleh sebab itu, panja akan meminta Mendagri meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan penyelenggara pemilu dalam penetapan DPT. ”Dalam praktiknya ditemukan ada pemilih yang sudah meninggal tercatat dalam DPT,” katanya.
Selain itu, KPU juga diminta mencegah pelanggaran-pelanggaran saat pilkada dengan memperkuat peraturan KPU. Hal ini melihat kasus dokumen dari pasangan calon bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, hasil kerja panja bisa menjadi rekomendasi untuk persiapan 2024. Sebab, dalam hal aturan, tak ada revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sehingga problem yang muncul saat Pilkada 2020 berpotensi terulang pada 2024.