logo Kompas.id
Politik & HukumTunjuk Anak dalam Pengadaan...
Iklan

Tunjuk Anak dalam Pengadaan Sembako, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 karena menunjuk anaknya dalam pengadaan sembako.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AaMx6I1C2xVAnrS0XCsLQxzJ1LU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fc5231e24-e592-49c4-ab3d-f175d7790916_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga mengambil bantuan pangan nontunai di RW 001, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, 24 Februari 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 karena menunjuk anaknya dalam pengadaan sembako. Kasus ini memperpanjang kasus korupsi bantuan sosial yang terjadi selama pandemi.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bansos pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Bupati Bandung Barat Aa Umbara; pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan; serta seorang wiraswasta bernama Andri Wibawa. Adapun Andri merupakan anak dari Aa Umbara.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000