logo Kompas.id
Politik & HukumTilang Elektronik Bangun...
Iklan

Tilang Elektronik Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Tilang elektronik diluncurkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Tilang elektronik merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan dan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zNCOFRex6YToX8U2q3CNuPp4Kng=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG-20210323-WA0031_1616495915.jpg
DIVISI HUMAS POLRI

Peluncuran sistem tilang elektronik oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa pejabat kementerian dan lembaga lain, Selasa (23/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement nasional. Pada tahap pertama, tilang elektronik diterapkan di 12 wilayah kepolisian daerah dan akan terus diperluas ke 34 kepolisian daerah.

Peluncuran tilang elektronik atau ETLE dilakukan di gedung NTMC Polri, Selasa (23/3/2021), oleh Kapolri. Acara tersebut dihadiri beberapa menteri dan pejabat tinggi, di antaranya Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000