logo Kompas.id
Politik & HukumKepala BSSN: Melindungi Data...
Iklan

Kepala BSSN: Melindungi Data Pribadi Warga Amanat Konstitusi

Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian menegaskan, melindungi data pribadi warga adalah amanat konstitusi. Penyiapan regulasi maupun kapasitas lembaga untuk melindungi data pribadi menjadi krusial.

Oleh
RINI KUSTIASIH/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DDGETAIo7UP7NMn7BF2k8BBBNmY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F71ad2fad-fd6e-4543-aa13-86382c78ef36_jpg.jpg
Kompas

Kepala BSSN Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian saat ditemui di kantornya, Selasa (16/3/2021).

Saat ini perlindungan terhadap data pribadi warga negara menjadi kebutuhan mendesak. Dengan tidak terelakkannya penggunaan media sosial dan jaringan internet dalam berbagai bidang kehidupan warga, data pribadi menjadi rentan untuk dibocorkan, disalahgunakan, dan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekalipun tidak menyebutkan secara eksplisit pentingnya perlindungan terhadap data pribadi, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pada titik ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga negara yang bertugas mengamankan ekosistem siber nasional bertekad bersama elemen lainnya menjaga data pribadi warga negara Indonesia.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000