logo Kompas.id
Politik & HukumKelembagaan BNN Dianggap Perlu...
Iklan

Kelembagaan BNN Dianggap Perlu Diperkuat dalam Revisi UU Narkotika

Komisi III DPR meminta BNN menemui Presiden Jokowi guna menanyakan politik hukum pemberantasan narkotika. DPR menilai kewenangan BNN perlu diperkuat melalui revisi UU Narkotika.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/whJCgPLX--qmJHrr_Qlv0fHjd5k=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa1d3dbe2-1468-423a-bf3d-057cdf46f2e5_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose menunjukkan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 84,587 kilogram dan ganja seberat 115,854 kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Narkotika didorong untuk menjadi regulasi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Sebab, dengan pengaturan yang baru, diharapkan Badan Narkotika Nasional memiliki peran yang krusial serta pola koordinasi yang jelas dengan lembaga lain, seperti kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery mengatakan, revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu menjadi inisiatif pemerintah. Karena itu, BNN diminta segera bertemu dengan pihak yang berkepentingan terkait hal ini, terutama Presiden Joko Widodo.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000