logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Butuh Dukungan Legal dan...
Iklan

KPU Butuh Dukungan Legal dan Infrastruktur Penggunaan Teknologi Informasi

Penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam pemilu dan Pilkada 2024. Namun, pemanfaatannya perlu mendapatkan payung hukum yang kuat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SH5iCByN9KnJv3NLVNJNBNCUjiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_F_web_1600443053.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 menjadi sebuah keniscayaan. Teknologi informasi mampu mempermudah dan meringankan beban penyelenggara dalam melaksanakan pemilu yang kompleks. Namun, pemanfaatannya perlu mendapatkan payung hukum yang kuat agar tidak melanggar undang-undang.

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/3/2021), mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam pemilu dan Pilkada 2024. Teknologi informasi dinilai mampu mempermudah pelaksanaan tahapan-tahapan, mengurangi risiko kecurangan, dan menghemat anggaran.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000