Dokumen Hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan, Kemenkumham Janji Tegakkan Aturan
Dokumen hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat idaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin kemarin. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berjanji mengkajinya secara seksama dan tegakan aturan secara profesional.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dokumen hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap penyerahan dokumen itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berjanji akan mengkajinya secara seksama dan tegak pada aturan.
Dalam rapat bersama antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021), polemik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat mencuat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, banyak kader Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, berharap agar Yasonna dapat menegakkan aturan dalam menyelesaikan persoalan yang melanda Partai Demokrat.
"Kami mohon. Kami berdoa supaya (Menkumham) tetap tegak lurus dengan hukum. Selesaikan semua masalah dengan hukum. Masalah apa saja. Ya, kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga di dalamnya doanya. Kan, gitu," ujar Benny.
"Kami mohon. Kami berdoa supaya (Menkumham) tetap tegak lurus dengan hukum. Selesaikan semua masalah dengan hukum. Masalah apa saja. Ya, kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga di dalamnya doanya. Kan, gitu"
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna menyampaikan rasa terima kasih atas doa itu. "Aspirasi kader Demokrat, terima kasih doanya, saya sehat. Saya tidak tahu, yang sebelah sana (KLB Deli Sedang) berdoa juga, mana yang didengar nanti tuh doanya. Ini, kan, sama-sama berdoa pastilah," kelakarnya.
Yasonna pun memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap agar pemerintah tidak asal dituduh mendukung salah satu pihak. Sebab, dirinya juga tidak pernah bertemu dengan pihak Agus, maupun pihak KLB Deli Serdang.
"Yang pasti, kami akan mlakukan semua sesuatunya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Itu sudah pastilah. Aturannya jelas kok. Aturannya jelas. Kami akan mengambil keputusan secara profesional," ucap Yasonna.
"Tentunya, kalau saya yang menerima KLB nanti pasti ada insinuasi lagi. Jadi tetap diterima oleh Dirjen AHU, dan menerima. Dibuat tanda terima, kami akan pelajari betul-betul secara baik, seksama"
Sebelumnya, pada Senin (15/3/2021) lalu, dokumen hasil KLB telah didaftarkan ke Kemenkumham. Kehadiran pihak KLB diterima langsung dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Begitu pula pihak AHY, saat berkunjung ke kantor Kemenkumham pada Senin (8/3/2021) lalu, diterima langsung oleh Dirjen AHU, juga bukan Menkumham.
"Tentunya, kalau saya yang menerima KLB nanti pasti ada insinuasi lagi. Jadi tetap diterima oleh Dirjen AHU, dan menerima. Dibuat tanda terima, kami akan pelajari betul-betul secara baik, seksama," kata Yasonna.
Yasonna melanjutkan, keputusan nanti akan tetap berpegang pada hukum, baik Undang-Undang Partai Politik, maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Kalau betul-betul (dokumen hasil KLB Demokrat) itu tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kami mengambil keputusan itu. Tetapi, kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, kan? Tetapi, yakin dan percaya saja, apalagi tadi sudah didoakan, ya, amanlah itu," kata Yasonna.
"Kalau betul-betul (dokumen hasil KLB Demokrat) itu tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kami mengambil keputusan itu. Tetapi, kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, kan? Tetapi, yakin dan percaya saja, apalagi tadi sudah didoakan, ya, amanlah itu"
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu penggagas KLB, Hencky Luntungan, membenarkan bahwa dokumen hasil KLB telah didaftarkan ke Kemenkumham. Ia berharap, Kemenkumham bisa segera mengesahkannya. "Diharapkan diterima," ujarnya.
Hencky pun berharap Kemenkumham bisa netral dalam menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan ini. "Profesional saja. Objektif, pasti (hasil KLB Deli Serdang) kami masuk," katanya.