logo Kompas.id
Politik & HukumTak Ada Rencana Amendemen...
Iklan

Tak Ada Rencana Amendemen untuk Masa Jabatan Presiden

Isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali muncul setelah disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais lewat media sosial, Sabtu lalu.Selain menepis tudingan, Presiden Jokowi meminta jaga penerapan UUD 1945.

Oleh
RINI KUSTIASIH, NINA SUSILO, DAN NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IIMK1WLrz7Ct3b5hZpBsKEWMbEE=/1024x815/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-25-at-11.26.35-AM_1614232578.jpeg
DOK. BIRO PERS ISTANA

Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi terhadap jurnalis di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo kembali menegaskan tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode. Masa jabatan presiden yang dibatasi selama dua periode di Undang-Undang Dasar 1945 akan dipatuhinya. Presiden juga mengajak segenap pihak untuk menjaga penerapan aturan tersebut. Secara terpisah, pimpinan MPR menegaskan, tak ada pembahasan ataupun rencana mengamendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

”Jangan membuat kegaduhan baru. Saat ini kita tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara daring dari beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta Senin (15/3/2021) sore.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000