logo Kompas.id
Politik & HukumPengacara Edhy Prabowo Sebut...
Iklan

Pengacara Edhy Prabowo Sebut Aturan Garansi Bank Eksportir Benur Masih Diproses

Pernyataan Edhy Prabowo melalui pengacaranya menguatkan dugaan KPK bahwa keharusan bank garansi dari para eksportir benih lobster tak dilandasi aturan hukum. Ketiadaan aturan dinilai KPK berisiko memunculkan kecurangan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/osV6rFetVumG3YI-ft-1J47Oad4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F74fe0563-3529-4487-bc36-5d133a087897_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (2/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Puluhan miliar rupiah disetor oleh para eksportir benih lobster atau benur dalam bentuk bank garansi pada 2020 ketika dasar hukum yang mengatur hal tersebut belum disahkan. Meski demikian, setoran uang diyakinkan bukan bagian dari kejahatan korupsi seperti dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Aliran uang itu disebut akan masuk ke kas negara.

Sebelumnya, pada Senin (15/3/2021), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 52,3 miliar dari Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Gambir, Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur. Uang itu diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapat izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengekspor benur pada 2020.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000