logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Finalisasi Pedoman Teknis ...
Iklan

KPK Finalisasi Pedoman Teknis Penuntutan Tipikor dan TPPU

Keberadaan pedoman penuntutan dan pemidanaan kasus korupsi dinilai mendesak untuk meminimalisasi disparitas tuntutan dan vonis kasus korupsi. Karena itu, KPK tengah meminalisasi penyusun pedoman penuntutan bagi jaksa.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dX9GERcGl_KBsVQ3ur6iQqUB2d8=/1024x760/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77412445_1554644961.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan pedoman penuntutan dan pemidanaan kasus korupsi dinilai mendesak untuk meminimalisasi disparitas tuntutan dan vonis. Meskipun ada pedoman, jaksa dan hakim diharapkan tidak terbelenggu oleh pedoman tersebut. Hakim dan jaksa tetap memiliki independensi dalam menilai perkara tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, saat ini tengah meminalisasi penyusunan pedoman teknis penuntutan. Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/3/2021) di Jakarta, mengatakan, sebenarnya pedoman penuntutan itu ditargetkan selesai pada awal 2021. Namun, dalam perkembangannya, pedoman belum bisa diselesaikan. Sebab, pedoman tidak hanya mengatur tentang penuntutan pada pasal tindak pidana korupsi (tipikor), tetapi juga pasal untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000