logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Mendapat Catatan Merah...
Iklan

DPR Mendapat Catatan Merah Terkait Perencanaan Legislasi

Perencanaan legislasi melalui penetapan Prolegnas Prioritas 2021 dinilai sejak awal bermasalah. Seharusnya prolegnas prioritas tahunan ditetapkan di akhir tahun sebelumnya atau paling lambat di awal tahun berjalan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IWqLbedj0F834EhusDU_WCv3YCg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ff59fc424-9272-4ab1-9370-beb1a3c6a083_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat berbincang saat menunggu dimulainya Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Perencanaan dan proyeksi capaian dalam bidang legislasi dinilai sebagai catatan merah bagi Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga pertengahan Maret 2021, prolegnas prioritas tahunan bahkan belum disahkan. DPR dan pemerintah juga harus mengulang rapat kerja dalam penetapan prolegnas prioritas karena ada inkonsistensi sikap menyangkut Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Rapat kerja (raker) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (9/3/2021), telah menyepakati RUU Pemilu dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Raker juga memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diusulkan pemerintah sebagai gantinya. Dengan demikian, tetap ada 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000