logo Kompas.id
Politik & HukumPrioritaskan Prolegnas 2021
Iklan

Prioritaskan Prolegnas 2021

Memasuki masa sidang IV DPR, hari ini, pengesahan Prolegnas 2021 hendaknya diprioritaskan. Pembahasan sejumlah RUU penting terganjal karena Prolegnas belum disahkan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IWqLbedj0F834EhusDU_WCv3YCg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ff59fc424-9272-4ab1-9370-beb1a3c6a083_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

JAKARTA,KOMPAS - Pada Senin (8/3/2021), Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan kembali bersidang. Pengesahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021 diharapkan diprioritaskan agar kinerja legislasi yang terhenti selama masa persidangan sebelumnya, yakni masa persidangan III, dapat kembali dilanjutkan. Badan Legislasi DPR menurut rencana, akan kembali membahas prolegnas dengan pemerintah, pada 9 Maret mendatang.

Untuk diketahui, Prolegnas 2021 berisi RUU yang diprioritaskan dibahas dan disahkan sepanjang 2021. Prolegnas tahunan ini seharusnya disahkan sebelum memasuki pergantian tahun. Namun hingga kini prolegnas belum disahkan di Rapat Paripurna DPR. Padahal prolegnas telah disepakati di tingkat pertama oleh pemerintah dan Badan Legislasi DPR, pertengahan Januari lalu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000