SBY Menyesal Pernah Beri Kepercayaan pada Moeldoko
Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meyakini Presiden Joko Widodo memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat yang melibatkan Moeldoko.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyebut, perebutan kepemimpinan yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tindakan tidak terpuji. Ia pun menyesal pernah beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepada Moeldoko saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI.
Saat konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (5/3/2021) malam, Yudhoyono menyebut, sebuah perebutan kepemimpinan secara ilegal melalui KLB Demokrat di Deli Serdang, merupakan tindakan yang jauh dari sikap ksatria dan nilai-nilai moral. Ironisnya, KLB tersebut malah menobatkan Moeldoko sebagai ketum Demokrat.
“Ini hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI, termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun ke Allah SWT atas kesalahan saya itu,” ujar Yudhoyono.
Untuk diketahui, Yudhoyono pernah menunjuk Moeldoko sebagai Kepala Staf TNI AD pada Mei 2013 atau saat Yudhoyono masih menjabat Presiden RI. Berselang tiga bulan, Yudhoyono mengusulkan Moeldoko menjadi calon Panglima TNI yang kemudian disetujui oleh DPR.
Yudhoyono pun tidak menyangka atas gerakan perebutan kepemimpinan secara ilegal kini terjadi di partainya. Sebab, selama 10 tahun memimpin Indonesia, ia tidak pernah mengganggu dan merusak partai politik.
Mempertahankan kedaulatan partai
Ia meyakini Presiden Joko Widodo memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.
Yudhoyono juga tetap percaya bahwa negara dan pemerintah akan bertindak adil, serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku, baik di Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Partai Politik, maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat.
“Namun, dunia politik tak seindah yang kita mimpikan. Gangguan terhadap Partai Demokrat, gangguan terhadap kita semua belumlah usai. Karenanya, mari kita makin bersatu, dan makin merapatkan barisan. Di bawah komando dan kepemimpinan Ketua Umum AHY, saya mengajak para kader untuk berjuang bersama, berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini,” tutur Yudhoyono.
Bahkan, ia menyebut, perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai adalah perjuangan yang suci dan mulia. “Ibarat peperangan, perang yang kita lakukan adalah perang yang dibenarkan, sebuah war of necessity, sebuah just war, perang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Tidak pernah usul KLB
Yudhoyono mengungkapkan alasan dirinya mengeluarkan pernyataan pada Jumat malam ini.
Alasannya, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat 2020 yang telah disahkan oleh negara dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, KLB sebenarnya lebih menjadi domain majelis tinggi partai, bukan domain atau pun kewenangan Ketum Partai Demokrat. Karena itu, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum.
Yudhoyono pun membeberkan sejumlah alasan KLB di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal. Salah satunya, menurut AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 Ayat 4 disebutkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi partai. Adapun KLB di Deli Serdang tidak pernah mendapat persetujuan dari majelis tinggi. “Jadi, syarat pertama sudah gugur,” ujarnya.
Menurut Yudhoyono, AD/ART pun tak bisa asal diubah. Apalagi, di dalam AD/ART, aturan baru bisa diubah di dalam forum yang sah. Adapun forum KLB Deli Serdang dinilanya tidak sah dan ilegal. Apalagi AD/ART hasil kongres atau KLB yang sah seharusnya mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkumham.
Karena itu, jika Moeldoko menanyakan keabsahan AD/ART yang dilahirkan oleh KLB Deli Serdang dan dinyatakan sah oleh peserta KLB, hal itu salah besar.
“KSP Moeldoko salah besar. Berarti KSP Moeldoko tidak memahami UU Parpol yang berlaku dan juga tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi, makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang benar-benar tidak sah adanya,” tutur Yudhoyono.
Belum ada respons dari Moeldoko sejauh ini, terutama setelah ia terpilih sebagai ketua umum Demokrat dalam KLB Demokrat di Deli Serdang. Namun dalam dua kali jumpa pers setelah Demokrat menudingnya terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat, Februari lalu, ia mengaku tak tahu-menahu gerakan itu. Ia juga membantah keterlibatannya. Namun ia tak menampik kerap bertemu dengan sejumlah kader Demokrat.
Moeldoko terpilih dalam KLB Demokrat di Deli Serdang setelah dipilih oleh mayoritas peserta KLB. Moeldoko menyampaikan terima kasih atas dipilihnya dia menjadi ketua umum Demokrat dan menyatakan siap mengemban tugas yang diberikan kepadanya.
"Saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua atas amanah ini. Ini tidak gampang, butuh energi, peluh, dan bahkan air mata mengingat ada tugas pokok yang tidak kalah berat membantu pemerintah," katanya.