Demokrat meminta atensi negara atas munculnya KLB Demokrat dan tidak membiarkan persoalan yang disebut melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Hasil KLB Demokrat diminta untuk tidak disahkan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai sebuah dagelan. Ia pun mengharapkan atensi dari negara atas persoalan itu dan meminta negara tidak membiarkan kegiatan yang disebut melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tersebut.
Saat konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Agus Harimurti Yudhoyono, Jumat (5/3/2021) sore, Agus menyebut gelaran KLB Demokrat di Deli Serdang, yang digelar hari ini, ilegal dan inkonstitusional. Ini karena penyelenggaraan KLB tidak mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Syarat untuk digelarnya KLB sesuai AD/ART Demokrat, salah satunya, harus disetujui, didukung, dan dihadiri oleh minimal 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan minimal setengah dari jumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC). Selain itu, harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. ”Namun, ketiga klausul itu sama sekali tak dipenuhi,” ujarnya.
Menurut dia, tak ada ketua DPD yang mengikuti KLB. Mereka disebutnya berada di daerah masing-masing. Adapun untuk ketua DPC, diakuinya ada 34 ketua DPC yang mengikuti KLB. Namun, ia menekankan, posisi mereka sebagai ketua telah diberhentikan sebelum KLB digelar. ”Jadi, sama sekali tidak ada pemilik suara yang sah yang mengikuti KLB,” tambahnya.
Ia pun mengklaim telah memegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari para ketua DPD dan DPC Demokrat di seluruh Indonesia. ”Paling tidak sampai pagi tadi sebanyak 93 persen pemilik suara sah ada di tempat masing-masing. Tak ada yang ke Sumatera Utara. Cuma 7 persen sisanya, dan itu pun sudah diganti, kami bisa buktikan dokumen-dokumennya,” ujarnya.
Imbalan uang
Di antara mereka yang hadir di KLB, menurut dia, hadir atas dasar paksaan, ancaman, juga imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan.
”Ini yang saya nilai sangat merusak demokrasi di negeri kita. Bukan hanya kedaulatan Partai Demokrat yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan demokrasi di negeri kita. Apa jadinya kalau ada aktor-aktor tertentu yang merasa punya kekuatan politik, uang, lalu bisa berbuat semaunya? Mengambil alih parpol yang sah dan berdaulat dengan cara yang ilegal tadi. Hancurlah demokrasi kita,” katanya.
Kemudian terhadap siapa pun yang mengaku memegang surat kuasa mengatasnamakan ketua DPD atau DPC saat KLB, Demokrat memastikan akan mengambil langkah hukum. Sebab, yang mereka lakukan dinilai Agus telah melanggar hukum.
Selain KLB yang tak memenuhi syarat AD/ART Demokrat, Agus menyinggung pula soal terpilihnya Moeldoko dalam KLB tersebut. Menurut dia, terpilihnya Moeldoko yang bukan kader Demokrat melecehkan administrasi aturan.
Tak hanya itu, terpilihnya Moeldoko telah meruntuhkan pernyataannya selama ini bahwa dia tidak tahu-menahu atau terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Demokrat. Dukungan Moeldoko tersebut kemudian mendorong sejumlah kader dan mantan kader Demokrat untuk berani menyelenggarakan KLB.
”KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya tidak bisa menerima dengan akal sehat, tetapi, ya, sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi, kami lawan karena kami punya kewajiban dan hak untuk menjaga kedaulatan Demokrat. Jangan cederai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban,” katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya KLB Demokrat. Demokrat juga telah mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah dikirimkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
”Karena kami tidak ingin terjadi sesuatu yang kemudian justru menimbulkan sesuatu yang tak kita inginkan, misalnya, terjadi kegaduhan yang berujung pada instabilitas politik, hukum, dan keamanan. Karena itu, kami kirim pesan agar apa yang terjadi pada Demokrat ini mendapat atensi dan juga bisa diberi ruang yang luas untuk kami mencari keadilan,” tambahnya.
Ia pun meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas KLB yang melibatkan Moeldoko yang dinilainya memecah belah Demokrat. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi serta menghormati independensi dan kedaulatan parpol. Untuk itu, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham, agar tidak memberikan pengesahan dan legitimasi pada hasil KLB.
”Langkah yang akan kami tempuh saat ini, melalui tim hukum yang kami siapkan, melaporkan panitia dan siapa pun yang terlibat KLB ilegal ke jajaran penegak hukum,” ujarnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra sebelumnya mengatakan, Demokrat telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam. Dalam surat yang ditandatangani Agus dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya tersebut, Demokrat menguraikan sejumlah alasan.
Sebelumnya, salah satu penggagas KLB Demokrat, Darmizal, meyakini KLB jalan dan kesempatan terbaik bagi semua kader Demokrat untuk menyelamatkan partai. Salah satunya karena Agus dinilai tidak mampu melakukan introspeksi diri atas kebijakannya yang merugikan banyak kader di daerah.
”Iuran wajib tiap bulan ke DPP dan setoran mahar pilkada tanpa feedback ke daerah kembali adalah sesuatu yang zalim,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan, Polri tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan KLB Demokrat di Deli Serdang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono menegaskan, kegiatan tersebut akan dipantau oleh Polda Sumatera Utara setempat. ”Masalah protokol kesehatan segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua. Tentunya di sana ada satgas yang menangani itu semua,” kata Rusdi.