logo Kompas.id
Politik & HukumTiga Polisi Terlapor Kasus...
Iklan

Tiga Polisi Terlapor Kasus Bentrokan FPI-Polisi Dibebastugaskan

Polri masih memproses ketiga polisi terlapor dalam kasus bentrokan FPI-polisi, awal Desember lalu. Adapun penyidikan kasus penyerangan oleh anggota FPI dalam kasus yang sama telah diputuskan dihentikan oleh polisi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/uT71L1RD0QYyVInfIL7t41Vyz4w=/1024x509/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FScreen-Shot-2021-01-06-at-14.57.21_1609935547.png
Kompas

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan (tengah).

JAKARTA, KOMPAS — Tiga personel Kepolisian Daerah Metro Jaya berstatus sebagai terlapor dalam kasus bentrokan polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, awal Desember lalu. Kepolisian Negara RI pun membebastugaskan ketiganya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (4/3/2021), mengatakan, penetapan ketiga anggota polisi sebagai terlapor itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan