logo Kompas.id
Politik & HukumPemerasan Seksual Manfaatkan...
Iklan

Pemerasan Seksual Manfaatkan Data Korban di Daring

Kian marak kejahatan pemerasan seksual melalui internet atau ”sextortion” untuk mendapatkan uang hingga kepuasan dari korban.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bahtDmVhfKFNxOtd7zuxhrwyOrI=/1024x1818/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Ffdafd5e0-1da3-4cdc-ac53-1879f84e4b58_jpg.jpg
KOMPAS/ARSIP Amanda

Ilustrasi terkait kekerasan jender berbasis daring. Foto ini memuat salah satu tangkapan layar pesan tak dikenal kepada Amanda (22), penyintas kekerasan jender berbasis daring, seusai seseorang memanipulasi identitas pribadinya yang diperoleh dari media sosial.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerasan seksual atau sextortion melalui daring kian marak. Biasanya pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto atau video intim korban yang diperolehnya di daring. Dengan ancaman itu, pelaku meminta korban menyerahkan uang atau mengeksploitasi korban secara seksual.

Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2020 menyampaikan pengaduan kejahatan siber melonjak 300 persen. Dari 97 aduan pada 2018 menjadi 281 aduan pada 2019. Dugaan kejahatan siber terbanyak diadukan selama 2019 itu adalah ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video intim korban, yakni sebanyak 91 kasus.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000