logo Kompas.id
Politik & HukumTim Kajian UU ITE Dengarkan...
Iklan

Tim Kajian UU ITE Dengarkan Masukan Publik, Mulai dari Ravio Patra hingga Nikita Mirzani

Tim kajian UU ITE mendengar masukan dari korban dan pelapor. Dari korban UU ITE, misalnya, ada Ravio Patra, Prita Mulyasari, dan Yahdi Basma. Dari pelapor antara lain Alvin Lie, Nikita Mirzani, dan Muannas Al Aidid.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CK8FKr2zdSTFM1wANVLoEnNLBoI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa85e2ed1-8da6-4e5d-ba83-8667c4def6d8_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021). Pemerintah belum memutuskan sikap resmi soal rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mendengarkan masukan dari para korban dan pelapor UU tersebut. Selanjutnya, tim juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan asosiasi pers.

Selama tiga hari terakhir, tim kajian UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendengar keterangan dan masukan dari berbagai narasumber. Dari pihak korban UU ITE ada aktivis Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, Muhammad Arsyad, dan Teddy Sukardi. Adapun dari sisi pelapor dihadirkan Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid. Sebelumnya, tim juga telah mengundang komika Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono, dan Baiq Nuril.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000