logo Kompas.id
Politik & HukumPembatalan Legalitas Investasi...
Iklan

Pembatalan Legalitas Investasi Minuman Keras Diapresiasi

Menyusul kontroversi minuman keras, Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran Perpres No 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi minuman keras. Kalangan organisasi kemasyarakataran Islam pun memberikan apresiasi.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tbXFOHMWKRFmKF6CRNhi5gc45EU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-02-at-2.40.47-PM_1614671079.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo mencabut poin pembukaan investasi industri minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal ini disampaikan Presiden di Istana Merdeka, Selasa (2/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pembatalan legalitas investasi minuman keras yang ditandai dengan pencabutan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3/2021), diapresiasi kalangan organisasi kemasyarakatan Islam. Pembangunan ekonomi, termasuk upaya untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat, hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya luhur bangsa.

Apresiasi salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya merencanakan untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait ketentuan legalitas invesitasi minuman keras. ”MUI menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas keseriusan pemerintah, atas respons cepat Presiden yang mendengar aspirasi masyarakat, dan juga bersama berkomitmen meneguhkan komitmen kemaslahatan bangsa,” kata Sekretaris Komisi Fatwa  MUI Asrorun Ni’am Sholeh dalam jumpa wartawan virtual dari kantor MUI, Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000