logo Kompas.id
Politik & HukumTim Pengkaji Dengarkan Kisah...
Iklan

Tim Pengkaji Dengarkan Kisah Korban Pasal Karet

Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mulai meminta masukan dari para korban UU ITE. Para korban UU ITE berharap diskusi tersebut tak hanya jadi proforma,tetapi bahan kajian untuk merevisi UU ITE.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h13oUZ47nfu68iYo54q4pVcFGRs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ffc74bcad-c840-4702-8f83-2e18636ce38e_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021). Pemerintah belum memutuskan sikap resmi soal rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyebar hoax dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Hingga kini pemerintah belum memutuskan sikap resmi terkait rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kompas/Wawan H Prabowo

JAKARTA, KOMPAS  – Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  atau UU ITE mulai meminta masukan dari para korban UU ITE. Para korban UU ITE berharap diskusi tersebut tidak hanya menjadi proforma semata, tetapi bahan kajian untuk menyusun naskah akademik draf revisi UU ITE. Dengan demikian, revisi UU ITE  bisa diajukan sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 di DPR.

Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam keterangan resmi, Senin (1/3/2021), di Jakarta, mengatakan, tim mengundang beberapa korban UU ITE dan pihak pelapor. Sejumlah nama yang diundang itu adalah Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Soewadi, dan Diananta Putra Sumedi. Sementara dari pihak pelapor ada Muannas Al Aidid dan Ade Armando. Mereka sengaja dihadirkan dari beragam latar belakang mulai dari guru, jurnalis, dosen, hingga pigur publik.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000