Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Ditangkap KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menangkap seorang kepala daerah di Sulsel yang diduga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam rangkaian penangkapan itu KPK juga menangkap kontraktor.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Sulsel. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sabtu (27/2/2021), mengatakan, pada Jumat (26/2) tengah malam hingga Sabtu dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
”Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat,” kata Firli.
Berdasarkan informasi yang diterima, selain Nurdin Abdullah, diduga terdapat sejumlah pihak swasta yang merupakan kontraktor yang ikut ditangkap. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang.
Terkait dengan informasi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga ikut ditangkap KPK, Firli mengatakan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati asas praduga tak bersalah. Terkait dengan nama-nama yang terlibat akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, penangkapan pada tengah malam tersebut dilakukan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam proyek pengadaan barang.
Menurut Ali, hingga saat ini tim KPK masih terus bekerja. Dia memastikan perkembangan dan informasi lengkap kasus tersebut akan disampaikan kepada publik.
”Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar E Zulfan menolak untuk berkomentar terkait informasi soal penangkapan di Sulsel tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengapresiasi operasi tangkap tangan tersebut. Sebab, operasi itu menunjukkan komitmen, independensi, dan kualitas dari tim atau satuan tugas (satgas) KPK yang berisikan orang-orang yang sudah lama bertugas di KPK.
Di sisi lain, Busyro juga prihatin terhadap informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah turut ditangkap dalam operasi tersebut. Sebab, selama ini, Nurdin disebutkan telah menerima berbagai penghargaan karena kinerjanya.
”Maknanya sangat dalam, yakni bahwa sejujur-jujurnya orang atau pejabat, sistem birokrasi di Indonesia sekarang ini sangat kuat dan banyak terbukti dapat membuat orang yang jujur dan cerdas terperosok di dalam kubangan sistem yang memang korup. Jadi sistem itu dibikin korup,” kata Busyro.
Di sisi lain, Busyro mempertanyakan upaya atau program pencegahan KPK yang menjadi andalan Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, sebelumnya telah terdapat laporan di sebuah media nasional terkait sebuah proyek di Sulsel.
”Kalau betul dicegah kenapa masih terjadi? Saya sejak dulu masih optimistis bahwa KPK tidak rontok di level bawah, kecuali di level pimpinan yang proses pemilihannya sangat politis,” ujar Busyro.