logo Kompas.id
Politik & HukumKepala Daerah Dikejar UU Cipta...
Iklan

Kepala Daerah Dikejar UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi melantik tiga kepala daerah: Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy (Sumbar), Ansar Ahmad-Marlin Agustina (Kepri), dan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah (Bengkulu). Total ada 170 kepala daerah akan dilantik.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fkoubQKUFPl5jBufn0RggVp9E5Y=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F217f23d3-b917-4576-b595-149e24692287_1614236492.jpg
SCREENSHOT VIDEO SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin kirab tiga calon kepala daerah dari Istana Merdeka ke Istana Negara di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Kirab ini menjadi salah satu prosesi sebelum upacara pelantikan di hari yang sama.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 170  kepala daerah akan dilantik pada akhir Februari 2021. Selain mengatasi Covid-19 sebagai tantangan paling mendesak, kepala daerah juga dituntut segera menerbitkan peraturan daerah sebagai tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 berikut aturan pelaksananya.

”Saat ini, kita sedang menghadapi pandemi. Ini tantangan serius bagi seluruh kepala daerah, termasuk kepala daerah yang baru saja dan akan dilantik pada tahun ini. Tantangannya adalah bagaimana daerah mengefektifkan fiskal daerah untuk bisa mengatasi pandemi, termasuk untuk pemulihan ekonomi khususnya UMKM,” kata Direktur Pelaksana Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000