Komisi I DPR Akhirnya Batalkan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Komisi I DPR membatalkan rencana kunjungan kerja ke Qatar pada akhir Februari hingga awal Maret. Hal ini diharapkan diikuti pula dengan komitmen meniadakan kunjungan kerja DPR ke luar negeri hingga pandemi terkendali.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan membatalkan rencana kunjungan kerja pengawasan ke Qatar pada akhir Februari-Maret mendatang. Faktor pandemi, ketatnya protokol kesehatan, dan belum adanya surat balasan dari Pemerintah Qatar menjadi alasan pembatalan.
Keputusan ini diapresiasi. Hal ini diharapkan diikuti pula dengan penghentian rencana kunjungan kerja DPR ke luar negeri di kemudian hari, setidaknya hingga pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha dan Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan saat dihubungi, Selasa (23/2/2021), membenarkan keputusan pembatalan kunjungan kerja (kunker) tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi I Meutya Hafid tidak memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi.
Menurut Sjarif, keputusan pembatalan itu dibuat oleh Komisi I DPR, Senin (22/2/2021) malam. Faktor pandemi Covid-19 yang belum mereda menjadi alasan utama. Selain itu, DPR juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Masyarakat banyak yang mengkritik rencana kunker tersebut karena dilaksanakan di masa pandemi. Urgensi kunker dipertanyakan, serta sensitivitas DPR terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat di dalam negeri. Fraksi Demokrat, menurut dia, juga sepakat jika kunker ditunda. Menurut dia, keputusan itu sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
”Situasinya, kan, memang sedang pandemi Covid-19, dan masyarakat juga banyak yang menolak rencana kunker tersebut. Kami dari Fraksi Demokrat menilai keputusan itu sudah tepat,” kata Sjarif.
Sebelumnya, rencana kunker ke Qatar diketahui dari salinan surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Duta Besar LBPP RI untuk Qatar. Dalam surat tertanggal 10 Februari 2021 itu tertulis rencana kunjungan terkait beberapa hal.
Di antaranya, pengawasan Komisi I terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN, mengetahui pelaksanaan tugas duta besar dan perwakilan RI, pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan badan hukum Indonesia di luar negeri, serta pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.
Syaifullah Tamliha mengatakan, situasi pandemi Covid-19, ditambah ketatnya protokol kesehatan di negara tujuan, menjadi alasan pembatalan rencana kunjungan kerja. Di Arab Saudi yang merupakan tetangga Qatar, misalnya, saat ini tengah memperpanjang kebijakan karantina wilayah.
Apabila dalam perjalanan rombongan DPR ada yang terpapar virus, situasi pun akan menyulitkan. Orang yang terpapar harus menjalani isolasi dengan biaya pribadi. Hal tersebut, kata Tamliha, telah terjadi pada instansi pemerintah lain yang melakukan kunker di masa pandemi. Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Qatar Ridwan Hassan juga sedang dalam masa pemulihan setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Adapun Tamliha sendiri sebenarnya tidak termasuk dalam rombongan yang akan berangkat kunker ke Qatar. Sebelumnya, Tamliha telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal DPR untuk tak ikut serta dalam kunjungan tersebut.
”Alasan utamanya adalah masih situasi pandemi Covid-19. Untuk mencegah peserta kunker sakit di negeri orang, lebih baik (kunker) dibatalkan. Kami juga mendengar respons dari publik soal rencana tersebut,” kata Tamliha.
Di sisi lain, dalam masa persidangan setelah masa reses nanti, kata Tamliha, Komisi I DPR juga telah memiliki agenda, yaitu uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar. Lebih baik Komisi I berfokus mempersiapkan agenda tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar telah mendapat informasi dari hasil rapat Komisi I DPR mengenai penundaan keberangkatan kunjungan kerja ke Qatar.
”Setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang masih tinggi, akhirnya dilakukan evaluasi untuk menunda kunjungan tersebut,” ucapnya.
Sekalipun belum ada laporan resmi dari hasil rapat Komisi I tersebut, pada prinsipnya kunker ke Qatar itu dievalusi dan diputuskan untuk ditunda. Di satu sisi, Kesekjenan DPR juga belum menerima jawaban kesediaan dari parlemen Qatar, Kementerian Komunikasi dan Informatika Qatar, serta unsur dunia pertelevisian yang akan menjadi tempat tujuan kunker.
Dalam agendanya, kunker ke Qatar itu selain menjalankan peran pengawasan terhadap Kedutaan Besar RI di Qatar, ternyata juga bertujuan melihat geliat dunia pertelevisian di sana.
”Direncanakan, ke sana, (anggota Dewan) juga akan melihat shelter-shelter tenaga kerja Indonesia di Qatar. Namun, karena melihat kondisi Covid-19, dan belum juga ada balasan dari Qatar, rencana itu dievaluasi,” katanya.
Apresiasi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan, keputusan DPR menunda atau tidak melakukan kunker ke Qatar itu diapresiasi. Hal itu menunjukkan masih ada kepedulian DPR untuk mendahulukan kebutuhan prioritas negara di saat menghadapi pandemi.
”Sikap ini tentu harus diapresiasi. Sebab, sebagai wakil rakyat, DPR masih membuka diri terhadap adanya aspirasi dari publik ketimbang memaksakan berangkat kunker ke luar negeri. Ini menunjukkan DPR masih bisa memegang rohnya sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Lucius mengatakan, di era DPR yang dipimpin Ade Komarudin, pembatasan kunker ke luar negeri sempat diambil. Kunker dianggap memboroskan anggaran dengan catatan hasil nyaris hampa. Pelaksanaan tugas DPR dengan dibatasinya kunker tak terdengar ada yang kurang, selain kinerja mereka selalu buruk.
”Dalam kondisi seperti sekarang, sudah sepatutnya kunker dihentikan seperti pernah dulu di zaman Ade Komarudin,” ujarnya.