logo Kompas.id
Politik & HukumKepentingan yang Saling...
Iklan

Kepentingan yang Saling Bertemu di RUU Pemilu

Kepentingan pemerintah agar revisi UU Pemilu tak dilanjutkan bertemu dengan kepentingan mayoritas fraksi di DPR. Revisi berpotensi kuat kandas di tengah kebutuhan payung hukum baru agar pemilu lebih berkualitas.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FKCy8pR4r-JoZBDbYECQWd54CP4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fab058a43-75bc-419b-9973-584b1abe5b2b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Kepentingan pemerintah agar pembahasan revisi UU Pemilu tak dilanjutkan bertemu dengan kepentingan mayoritas fraksi di DPR. Revisi pun berpotensi kuat bakal kandas di tengah kebutuhan payung hukum baru agar pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

Masa sidang ketiga DPR, 10 Februari lalu, ditutup dengan antiklimaks setelah Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 belum juga disahkan. Padahal, seharusnya, prolegnas tahunan itu sudah disahkan sebelum 2020 berakhir. Salah satu yang membuat alot, perubahan sikap-sikap fraksi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000