logo Kompas.id
Politik & HukumBerkas Tersangka 13 Perusahaan...
Iklan

Berkas Tersangka 13 Perusahaan Manajer Investasi Dinyatakan Lengkap

Penyidik Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara 13 perusahaan manajer investasi yang terlibat mengelola dana asuransi Jiwasraya ke penuntutan. Berkas perkara ke-13 perusahaan itu telah lengkap.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bzIp5fih_RYt7HRNJ84hGPzrrW0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F82416a75-8a4f-4d12-99eb-4273d676db48_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2/2020) malam. Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA, KOMPAS - Berkas perkara 13 perusahaan manajer investasi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinyatakan lengkap. Ketiga belas perusahaan manajer investasi itu disangka telah bekerja sama dengan menyepakati dan melaksanakan pengelolaan instrumen keuangan yang dikelola oleh para pihak yang telah menjadi terdakwa kasus itu.

Ketiga belas perusahaan manajer investasi yang menjadi tersangka adalah PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000