logo Kompas.id
Politik & HukumPeretas Data Kejaksaan Berusia...
Iklan

Peretas Data Kejaksaan Berusia 16 Tahun

Kejaksaan Agung memastikan data yang diambil oleh peretas bukan data yang bersifat rahasia, melainkan data yang bersifat terbuka untuk umum. Jaksa Agung mengampuni pelaku karena usianya yang masih muda.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TGhX9M49Y8SFI9G91Xo0KhRM1UU=/1024x511/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FScreen-Shot-2021-02-17-at-20.58.58_1613571769.png
Kompas

Tangkapan layar dari akun yang mengklaim mendapatkan data milik Kejaksaan RI.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan telah menemukan pelaku yang mengklaim memiliki dan menjual data dari sistem di Kejaksaan RI. Pelaku tersebut baru berusia 16 tahun. Namun, data yang diambil dipastikan merupakan data yang bersifat terbuka untuk umum, bukan data rahasia.

Pada Rabu (17/2/2021), di dalam situs raidforums terdapat unggahan berjudul ”Kejaksaan Republik Indonesia Database 500MB” oleh akun bernama Gh05t666nero. Akun tersebut mengklaim telah mendapatkan data milik Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam contoh data yang disertakan terdapat kumpulan nama lengkap, alamat e-mail dengan domain @kejaksaan.go.id, nomor kepegawaian, dan potongan riwayat suatu kasus.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000