Setelah tenaga kesehatan, Rabu (17/2/2021) ini, giliran para pedagang pasar, yang masuk kategori pekerja dan pelayan publik, mendapatkan vaksinasi. Untuk kendalikan pandemi, pemerintah terus perluas cakupan vaksinasi.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi nasional untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 11 bulan. Setelah tenaga kesehatan, pada Rabu (17/2/2021) ini, giliran para pedagang pasar, yang masuk kategori pekerja dan pelayan publik, mendapatkan vaksinasi dari pemerintah.
Vaksinasi untuk para pedagang diawali dengan pemberian suntikan kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, para pedagang Pasar Tanah Abang mengikuti vaksinasi yang dimulai sejak pukul 09.00.
Sesuai rencana yang disiapkan pemerintah, vaksinasi tahap II diberikan kepada para pekerja pelayan publik. Pemerintah menyiapkan vaksin untuk 16,9 juta pelayan publik yang terdiri dari pedagang pasar; guru dan dosen; tokoh dan penyuluh agama; petugas pariwisata, hotel, dan restoran; petugas transportasi publik; atlet; serta wartawan dan pekerja media. Wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN); petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPJS, kepala dan perangkat desa; serta anggota TNI dan Polri, juga masuk daftar vaksinasi tahap II.
Presiden Joko Widodo, seusai peninjauan, menegaskan, pemerintah akan terus melanjutkan program vaksinasi nasional yang sudah dimulai pada 13 Januari lalu. Vaksinasi tahap I dengan sasaran tenaga kesehatan sudah berjalan, dan vaksinasi tahap II bagi pelayan dan pekerja publik sudah dimulai dari Pasar Tanah Abang pada hari Selasa ini.
Tahapan pertama, kita telah melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan. Dan, tahapan yang kedua yang dimulai hari ini di Pasar Tanah Abang, atas kerja sama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita memulai vaksinasi untuk pelayan publik dan pekerja publik.
”Tahapan pertama, kita telah melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan. Dan, tahapan yang kedua yang dimulai hari ini di Pasar Tanah Abang, atas kerja sama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita memulai vaksinasi untuk pelayan publik dan pekerja publik,”kata Jokowi.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan pemerintah, lanjut Presiden, jumlah pekerja dan pelayanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 16,9 juta jiwa. Selain itu, vaksinasi tahap II juga akan diberikan kepada 21,5 juta penduduk berusia lanjut atau lansia.
Setelah Provinsi DKI Jakarta, vaksinasi untuk para pekerja dan petugas pelayanan publik akan dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia. Presiden Jokowi mengharapkan seluruh pekerja dan pelayan publik, baik aparat keamanan, pedagang pasar, wartawan, atlet, maupun pekerja toko dan mal segera mendapat vaksinasi Covid-19. Dengan begitu, jumlah penduduk yang menerima suntikan vaksin terus mengalami peningkatan sehingga kekebalan komunitas bisa segera tercapai.
Ikuti dengan kapatuhan dan kedisiplinan
Sementara dalam peninjauan itu, Presiden Jokowi melihat langsung proses vaksinasi dari pendaftaran, pendataan, hingga penyuntikan vaksin Covid-19. Presiden pun menilai vaksinasi yang dilakukan di Pasar Tanah Abang, Presiden menilai sudah berjalan dengan baik.
Meski vaksinasi sudah berjalan, masyarakat tetap diminta untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Vaksinasi nasional yang dijalankan pemerintah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, tak terkecuali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, mendukung langkah-langkah masif yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
”Kami mendukung langkah-langkah masif yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi, di antaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga program vaksinasi Covid-19,” tuturnya.
Langkah vaksinasi tersebut harus diikuti dengan kepatuhan dan kedisiplinan semua pihak, baik vaksinator maupun warga masyarakat yang akan menjalani vaksinasi.
Namun, menurut Bambang, langkah vaksinasi tersebut harus diikuti dengan kepatuhan dan kedisiplinan semua pihak, baik vaksinator maupun warga masyarakat yang akan menjalani vaksinasi.
Upaya masif dalam penanganan pandemi Covid-19 harus terus dilakukan pemerintah, karena saat ini Indonesia masuk urutan 19 negara-negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak di dunia. Hingga Selasa (16/2/2021) kemarin, secara kumulatif jumlah kasus positif Covid-19 selama 11 bulan pandemi di Tanah Air mencapai 1,22 juta kasus.