logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Dorong RUU Perampasan Aset...
Iklan

KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Kehadiran UU Perampasan Aset yang kuat,dapat memberikan efek dan manfaat positif bagi pemulihan aset dari hasil korupsi maupun pencucian uang. Karena itu, KPK menyambut positif upaya PPATK menggolkan RUU tersebut.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tRhhwoU4I6atNiZbrmJQbW7fCtU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F0f4afd01-d1ce-469a-a53f-1d2eb49ea156_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pertemuan KPK dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Pertemuan tersebut antara lain membahas supervisi terkait program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya pelaksanaan vaksinasi. Budi Gunadi Sadikin meminta KPK membantu dalam mengawasi program vaksinasi, terutama rencana vaksinasi mandiri, sehingga tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.Kompas/Heru Sri Kumoro11-02-2021

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut positif upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendorong Rancangan Undang-undang Perampasan Aset menjadi prioritas dalam pembahasan legislasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan adanya UU Perampasan Aset yang kuat, regulasi itu dapat memberikan efek dan manfaat positif bagi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tentu menyambut baik usulan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk segera menjadi RUU Prioritas Tahun 2021 di DPR RI. “Dengan menjadi UU, maka hal itu akan memberikan efek dan manfaat positif bagi dilakukannya asset recovery dari hasil tipikor maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (17/2/2021) dari Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000