logo Kompas.id
Politik & Hukum”Ranjau” Keserentakan Menanti ...
Iklan

”Ranjau” Keserentakan Menanti di 2024

Problem pada pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serentak 2019 bisa terulang kembali di 2024. Bahkan dampaknya dinilai bisa lebih berat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-bNWqXX0Hrb6JOnwkTtv5sX-_so=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F21d9cc9b-e94f-449a-9e4c-b5a546f67e6b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memberikan surat suara kepada pemilih saat digelar pemungutan suara ulang di TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (13/12/2020). PSU di TPS ini digelar karena saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 lalu ada pergantian ketua KPPS yang tidak dilaporkan ke KPU Tangsel. Selain di TPS 15, pemungutan suara ulang juga digelar di TPS 30 Kelurahan Rengas, dan TPS 49 Cempaka Putih.Kompas/Heru Sri Kumoro13-12-2020

Keserentakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di tahun 2024 menjadi buah dari pengaturan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pilkada.

Pasal 201 Ayat 8 UU No 10/2016 menyebut pilkada serentak nasional dijadwalkan bakal digelar pada November 2024. Artinya, pemilihan 33 gubernur (minus DI Yogyakarta) dan 514 bupati/wali kota beserta para wakilnya berlangsung di satu hari. Sementara itu, di pasal 167 ayat 2, 3, 6, dan 7 diatur ”rambu-rambu” waktu pelaksanaan pileg dan pilpres, yakni persiapan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Adapun ”ujung” proses, penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000