logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Minta Dukungan Payung...
Iklan

KPU Minta Dukungan Payung Hukum

Penyelenggara pemilu meminta agar ada dukungan payung hukum yang jelas bagi mereka untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 jika pembahasan RUU Pemilu dihentikan. Sebab, tak semua aturan bisa dijalankan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XXyLGebdgXDvPBYypp3mfxVnnYA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F121dd4ad-c1aa-4c90-90ca-29eb20319e44_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengendara melintasi mural Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengampanyekan anti-golput dalam pemilu di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2020). Sejumlah kalangan menilai, puluhan juta suara pemilih berpotensi akan hangus jika RUU Pemilu disahkan terkait aturan ambang batas parlemen. Pada Pemilu 2019, sebanyak 13 juta lebih suara sah rakyat terbuang karena adanya aturan ambang batas parlemen 4 persen. Jumlah tersebut akan bertambah jika RUU Pemilu disahkan karena ambang batas parlemen akan dinaikkan menjadi 7 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Seiring wacana ditundanya revisi Undang-Undang Pemilu, penyelenggaraa pemilu meminta agar ada dukungan payung hukum yang jelas bagi mereka untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional 2024. Sebab, tidak semua hal dapat diselesaikan dengan pembuatan peraturan Komisi Pemilihan Umum. Beberapa hal, seperti pengaturan teknis penyelenggaraan dan aplikasi teknologi elektronik, memerlukan payung hukum setingkat UU.

Wacana mengenai pembahasan revisi UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun kian berat setelah ada hasil rapat Komisi II DPR dengan para ketua kelompok fraksi, Kamis (11/2/2021). Komisi II memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan atau menunda pembahasan RUU Pemilu. Sebelumnya, RUU Pemilu merupakan inisiasi dari Komisi II DPR. Selain itu, dalam rapat paripurna, Kamis, DPR juga belum menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, yang di dalamnya terdapat pula RUU Pemilu. Kepastian nasib RUU Pemilu masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada masa sidang berikutnya, yang akan dibuka 8 Maret 2021.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000