logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Pelaku Kekerasan Diberi...
Iklan

Polisi Pelaku Kekerasan Diberi Sanksi

Meskipun pelaku kekerasan oleh anggota Polri di Solok, Sumatera Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur, diberi sanksi, penyiksaan dikhawatirkan terus berulang. Karena itu, selain pengawasan efektif, juga akuntabilitas.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eTl8mW45IkupXVlZH70CqAPuE1I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F426418_getattachmentb9a34561-0c75-48b5-befb-6593d6df231d417805.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian (kiri), mendampingi Sonah—seorang ibu yang anaknya, Asep Sunandar, menjadi korban salah tangkap polisi dan mendapat penyiksaan agar mengakui perbuatan perampokan—memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Minggu (18/3). Selain meminta pembebasan asep Sunandar, mereka juga meminta Polri, pemerintah, dan DPR serius dalam pencegahan dan penindakan pelaku penyiksaan yang setiap tahun terus berulang.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara RI di Solok, Sumatera Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur, diberi sanksi. Meski demikian, penyiksaan yang terus berulang dilakukan kepolisian menunjukkan pengawasan tidak efektif. Karena itu, perlu ada perbaikan akuntabilitas pada aparat keamanan, khususnya kepolisian, agar peristiwa serupa tak terulang.

Sebelumnya diberitakan, tewasnya Deki Susanto pada 27 Januari 2021, diduga dilakukan anggota Polri di Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, ada juga Herman (39) yang meninggal dengan tubuh penuh luka pada Desember 2020 setelah dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000