KPK dan Polri Janji Bersinergi Perkuat Pemberantasan Korupsi
KPK dan Polri akan bekerja sama dalam bidang pencegahan korupsi karena pemerintah fokus menanggulangi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Kerja sama dalam bidang penindakan juga akan dilakukan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Termasuk kerja sama untuk mencegah korupsi selama penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam kunjungan ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021), Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi.
”Ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kami perkuat. Salah satunya adalah bagaimana bersama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan sumber daya manusia (SDM),” kata Listyo.
Selain itu, KPK dan Polri akan bekerja sama dalam bidang pencegahan korupsi. Sebab, saat ini pemerintah fokus dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Mereka akan menjaga agar program tersebut bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan risiko-risiko kebocoran dapat dikurangi.
Dalam bidang penindakan, Listyo mengatakan, Polri sepakat untuk bersinergi dalam bentuk investigasi, kegiatan terkait penindakan di lapangan, dan supervisi yang selama ini sering terjadi antara aparat penegak hukum sesuai dengan kesepakatan. Dalam supervisi ini, Listyo berharap, ke depan KPK, kejaksaan, dan kepolisian bisa bersinergi sehingga tidak ada celah.
Listyo mengingatkan agar komitmen kerja sama antara Polri dan KPK dapat dituangkan dalam nota kesepahaman. Sebelumnya, Polri dan KPK sudah menandatangani nota kesepahaman, tetapi perlu diperbarui karena telah berakhir.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, KPK dan Polri akan terus mempertahankan, memelihara, dan menindaklanjuti kerja sama serta sinergi untuk memberantas korupsi. Ia menuturkan, KPK memiliki wewenang dalam pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Terkait program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Firli mengatakan, kementerian/lembaga sudah bekerja sama dengan KPK termasuk bersama Polri. ”Saya mengapresiasi kedatangan Polri dan berharap sinergitas KPK dengan kepolisian akan terus berlangsung dan terjalin dengan baik, juga dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya dalam membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19,” kata Firli.
Dugaan korupsi bansos
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan memanggil lagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus. Namun, ia tidak menyebutkan kapan KPK akan memanggil lagi Ihsan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sebelumnya, KPK pernah memanggil Ihsan pada 27 Januari 2021 sebagai saksi. Namun, Ihsan tak memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan belum diterima.
Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik KPK pada 1 Februari 2021, terdapat nama Ihsan Yunus, yang diperankan orang lain. Ihsan berada satu ruangan bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Syafii Nasution dan tersangka Matheus Joko Santoso. Pertemuan itu terjadi pada Februari 2020. Dalam sejumlah adegan rekonstruksi, terjadi beberapa kali penyerahan uang (Kompas, 2/2/2021).
”Hal-hal bersifat administrasi karena alasan tidak sampai atau alamat tidak tepat tentu kami ulangi pemanggilannya sebagaimana yang telah kami lakukan itu,” kata Ghufron.
Ia mengatakan, saat ini dirinya belum mendapatkan perkembangan penyelidikan terhadap Ihsan. Sebab, hal tersebut merupakan teknis di penyelidik.
Kompas sudah meminta tanggapan dari Ihsan terkait pemanggilan ulang KPK tersebut, tetapi tidak direspons.