logo Kompas.id
Politik & HukumOptimalkan Pemulihan Kerugian ...
Iklan

Optimalkan Pemulihan Kerugian akibat Dugaan Korupsi Asabri

Kejagung dorong mengoptimalkan pemulihan kerugian kasus dugaan korupsi Asabri dengan menerapkan pidana pencucian uang. Tanpa hal itu, akan sulit melacak kerugian kasus ini yang mencapai Rp 23 triliun.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I-TRUN7RLvrhDKzXRd4FWzpTtbA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200116_ENGLISH-KASUS-JIWASRAYA-DAN-ASABRI_A_web_1579184834.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nasabah antre untuk dilayani petugas di Kantor Cabang Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Gedung Asabri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Nasabah PT Asabri adalah para prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.

JAKARTA, KOMPAS — Pemulihan aset PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) penting untuk menjamin hak nasabah. Upaya itu dapat dimaksimalkan Kejaksaan Agung dengan melacak aset para tersangka dengan kerja sama lintas instansi.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Asabri, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dari internal Asabri dan pihak swasta. Kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini sementara diperkirakan Rp 23 triliun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000