logo Kompas.id
Politik & HukumSarat Rivalitas Parpol,...
Iklan

Sarat Rivalitas Parpol, Pembahasan Revisi UU Pemilu Alot

Alotnya keputusan terkait revisi UU Pemilu dilihat sebagai bagian dari pertarungan antara partai politik. Seharusnya kepentingan jangka panjang dan rakyat diutamakan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zEPbB82gl4NY8n7EPH4AQwbGVLE=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_4711111_90_0.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan untuk melanjutkan atau menunda revisi Undang-Undang Pemilu seyogianya tidak didasarkan pada kepentingan jangka pendek suatu kelompok tertentu. Revisi semestinya dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki desain kelembagaan pemilu yang menguntungkan masyarakat.

Pengajar pada Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, mengatakan, keputusan untuk melanjutkan atau menunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus berdasarkan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki desain kelembagaan pemilu yang lebih baik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000