logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Tegaskan Profesional...
Iklan

Polri Tegaskan Profesional Tangani Laporan Terkait SARA di Media Sosial

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan, Polri profesional menangani laporan dugaan ujaran terkait agama dan terkait Natalius Pigai di medsos, dengan terlapor Permadi Arya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cZU5d-tmQlir6OCqcvVHD-p03Mo=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210127-WA0006_1611708298.jpg
HUMAS POLDA PAPUA

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat menyampaikan keterangan pers penetapan Ambroncius Nababan sebagai tersangka di Jakarta pada Selasa (26/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI memastikan akan menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA secara profesional dan terbuka. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang berujung pada kegaduhan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, dalam jumpa pers, Selasa (2/2/2021). Pernyataan itu merujuk pada laporan dugaan ujaran terkait agama dan terkait Natalius Pigai di media sosial dengan pihak terlapor adalah Permadi Arya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000