logo Kompas.id
Politik & HukumPerizinan Jadi Masalah Utama...
Iklan

Perizinan Jadi Masalah Utama Korupsi Sumber Daya Alam

Korupsi di sektor sumber daya alam terus terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan suap dalam perizinan. Korupsi tersebut melibatkan orang-orang yang berkuasa di pemerintahan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xr5tZrgjxeT-3qsP5DUe-vnm_nU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fbf97d16b-1b51-4434-8d95-c42d03f8b636_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tambang minyak ilegal masif berlangsung dalam kawasan hutan negara beralas konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Tampak dari udara aktivitas di lokasi tambang liar, Sabtu (11/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Korupsi di sektor sumber daya alam terus terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan suap dalam perizinan. Korupsi tersebut melibatkan orang-orang yang berkuasa dalam pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, suap per izin bisa mencapai Rp 688 juta hingga Rp 22 miliar.

Ketua Tim Program Penegakan Hukum Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria mengungkapkan, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), terutama kehutanan, terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000