logo Kompas.id
Politik & HukumPengesahan Prolegnas...
Iklan

Pengesahan Prolegnas Berpotensi Kian Molor

Pengesahan Prolegnas 2021 berpotensi kian molor menyusul perubahan sikap fraksi terkait RUU Pemilu. Padahal, tak sedikit RUU dalam Prolegnas yang penting untuk segera disahkan karena menyangkut kepentingan publik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jTUANbhldyYKVGvEDbDuVaBvhqA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ff45e6a3c-583e-4f42-8f53-d75a437937e3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dua pekan setelah disetujui di tingkat pertama, Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 belum juga disahkan. Pengesahan pun berpotensi kian molor menyusul perubahan sikap fraksi terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, salah satu rancangan undang-undang dalam Prolegnas. Jika betul kian molor, masyarakat akan dirugikan. Tak sedikit RUU dalam Prolegnas menyangkut kepentingan publik.

Total 33 rancangan undang-undang (RUU) disepakati masuk Prolegnas 2021 hasil pembahasan tingkat pertama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah pada 14 Januari 2021.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000