logo Kompas.id
Politik & HukumKetok Palu di Ruang Realitas...
Iklan

Ketok Palu di Ruang Realitas Virtual

Dalam beberapa perkara pidana, sidang virtual telah cukup lama dilaksanakan. Pandemi Covid-19 ikut memacunya. Mungkinkah di masa mendatang persidangan dilakukan melalui piranti realitas virtual?

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sDigTc_sgVWr-M5ySGZLDhUdIsA=/1024x485/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210128-WA0037_1611937673.jpg
ISTIMEWA

Simulasi persidangan dengan menggunakan teknologi virtual reality yang diuji coba Badan Diklat Kejaksaan RI. Uji coba tersebut dilakukan untuk kemungkinan penerapannya dalam penyelenggaraan diklat bagi para jaksa.

Seseorang berkemeja putih duduk dengan kedua mata tertutup "kacamata” yang biasanya digunakan untuk nge-game. Masing-masing tangannya memegang perangkat berwarna gelap yang terhubung dengan “kacamata” melalui seutas kabel.

“Sidang dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan, saya buka dan agar dibuka untuk umum,” kata pria itu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000