logo Kompas.id
Politik & HukumIndeks Persepsi Korupsi Turun,...
Iklan

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Evaluasi Kebijakan dan Sistem Politik

Kebijakan yang membuka ruang untuk peningkatan investasi harus diimbangi dengan penguatan sistem antikorupsi. Selain itu, sistem politik yang masih membuka ruang untuk korupsi, mendesak untuk diperbaiki.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JI_kFaR2nr4kcAgIbE2Nw54T-8s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F85329162-8994-4502-ab51-a7c17e823696_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dituntut melakukan evaluasi menyusul turunnya Indeks Persepsi Korupsi 2020. Kebijakan yang membuka ruang untuk peningkatan investasi harus diimbangi dengan penguatan sistem antikorupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin dari 2019, yakni dari skor 40 menjadi 37. Dari rentang 0-100, semakin tinggi skor, semakin dipersepsikan sebuah negara bebas korupsi. Dengan skor 37, Indonesia kini berada di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei. IPK Indonesia 2020 dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000