Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Dukungan masyarakat, dalam hal ini PBNU, diharapkan agar program Polri menjaga keamanan dan ketertiban warga berjalan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kerja sama dan dukungan seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo seusai bertemu Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dan jajaran PBNU di Kantor Pusat PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1 jam.
”Selaku Kapolri baru yang kemarin baru saja dilantik mendapatkan kesempatan untuk bisa menghadap beliau selaku Ketua Umum PBNU. Memang secara nonformal kami sudah mengenal cukup lama. Namun, sebagai Kapolri secara formil, penting bagi kami berkunjung ke salah satu ormas Muslim paling besar, tentu dalam rangka menyinergikan program-program yang akan kita laksanakan ke depan,” kata Listyo.
Program Polri ke depan tidak akan bisa dilakukan tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
Menurut Listyo, program Polri ke depan tidak akan bisa dilakukan tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat. Dengan dukungan dari PBNU, diharapkan program Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan.
”Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pimpinan NU Pusat dan tadi kita diberikan akses sampai dengan cabang untuk bisa bersinergi. Itu tentu akan terus kita pelihara dan kita kembangkan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ujar Listyo.
Said mengatakan, dirinya mengenal Listyo secara pribadi sejak Listyo menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pati, Kapolres Solo, Kapolda Banten, hingga saat ini. Dengan demikian, secara pribadi, Listyo bukanlah sosok yang asing.
”Selama saya kenal, beliau adalah perwira polisi yang profesional. Selama ini yang saya tahu beliau sangat hormat dengan para ulama dan kiai,” kata Said sembari menyebut beberapa nama ulama dan kiai yang telah cukup lama mengenal Listyo.
PBNU mendukung program Kapolri ke depan. PBNU berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam rangka merawat, menjaga, dan mengawal keutuhan NKRI.
Menurut Said, PBNU mendukung program Kapolri ke depan. PBNU berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam rangka merawat, menjaga, dan mengawal keutuhan NKRI.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, program 100 hari Kapolri masih dirumuskan detailnya. Nantinya program tersebut akan dilaksanakan oleh setiap satuan kerja Polri. Terkait dengan perubahan di polsek, lanjut Ahmad, fungsi polsek akan mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, bukan penegakan hukum.
”Salah satunya adalah bagaimana Polri akan mengubah bentuk pelayanan yang transparan di tingkat polsek dan penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” kata Ahmad.
Kapolri diharapkan berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum di internal kepolisian dengan membentuk satuan tugas khusus di bawah pengawasan langsung Kapolri.
Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, berharap agar dalam 100 hari pertama Kapolri melaksanakan agenda kerja yang berorientasi menaikkan citra Polri di mata masyarakat. Terkait dengan itu, ICW berharap Kapolri berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum di internal kepolisian dengan membentuk satuan tugas khusus di bawah pengawasan langsung Kapolri.
Tim tersebut dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melihat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan transaksi keuangan yang mencurigakan dari para pejabat Polri.
”Jika ditemukan ada anggota Polri yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut,” kata Kurnia.
Langkah lain yang diharapkan dilakukan Kapolri baru adalah meminta anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar kepolisian untuk mengundurkan diri. Sebab, selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan.