Sah Jadi Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Janji Penuhi Harapan Masyarakat
Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah dilantik menjadi Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. Listyo berjanji akan memenuhi harapan masyarakat. Ia akan berupaya menampilkan Polri yang tegas, tetapi humanis.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021), melantik Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara RI menggantikan Jenderal (Pol) Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal polisi.
Upacara pengangkatan dan pelantikan Listyo menjadi Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Upacara dimulai dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI oleh Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI M Tonny Harjono.
Keppres No 5/2021 berisi pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sekaligus memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Aziz dari jabatannya. Melalui Keppres itu, Presiden juga memberikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian yang diberikan Idham selama menjabat sebagai Kapolri.
Presiden Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam memimpin pengambilan sumpah jabatan Kapolri baru. Selain setia dan menjalankan Tribrata, Listyo juga bersumpah akan setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Banten itu juga berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan sebagai bentuk darma bakti kepada bangsa dan negara. Tak lupa Listyo juga berjanji akan selalu menjunjung etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam upacara yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga itu, Presiden juga memberikan kenaikan pangkat untuk Listyo. Melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2021, Presiden menaikkan pangkat Listyo dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
”Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi jenderal,” kata Tonny saat membacakan Keppres 7/2021.
Kenaikan pangkat ditandai dengan penanggalan tanda pangkat bintang tiga yang terpasang di bahu Listyo oleh Presiden Jokowi. Kepala negara kemudian memasang tanda kepangkatan bintang empat di bahu dan memberikan tongkat komando kepada Listyo yang pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2016.
Presiden Jokowi mengusulkan Listyo sebagai satu-satunya calon kepala Polri kepada DPR. Setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo disetujui menjadi kapolri dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/1/2021).
Listyo bukanlah orang asing bagi Presiden Jokowi. Keduanya sudah bekerja sama saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Listyo bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Surakarta pada tahun 2011.
Saat Jokowi terpilih sebagai Presiden pada 2014, Listyo diangkat menjadi ajudan presiden. Listyo bertugas mendampingi Presiden hingga tahun 2016. Alumni Akademi Kepolisian tahun 1991 itu kemudian diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2018 dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 2019.
Penuhi harapan masyarakat
Sementara saat memberikan keterangan, seusai pelantikan, Listyo menyampaikan bahwa ia akan berupaya memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri. Ia akan berupaya menampilkan Polri yang tegas, tetapi humanis.
”Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kami memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kami mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan, tentunya ini jadi tugas kami ke depan,” kata Listyo.
Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, Listyo akan menindaklanjuti pelaksanaan transformasi Polri. Perwira polisi berusia 51 tahun itu telah menyiapkan 16 rencana aksi dalam rangka pelaksanaan transformasi Polri.
Tak hanya itu, Listyo juga akan melakukan berbagai upaya penanggulangan Covid-19 dengan melaksanakan penegakan aturan protokol kesehatan. Penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
Hal yang tak kalah penting adalah Listyo akan membawa Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, stabilitas keamanan merupakan salah satu prasyarat untuk memulihkan perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.