Presiden: Perlu Langkah Luar Biasa untuk Tekan Tengkes
Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran bawahannya menangani persoalan tengkes dengan cara ”extraordinary" atau luar biasa. BKKBN ditunjuk Presiden untuk memimpin penanganan masalah ”stunting” atau tengkes ini.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya agar mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menangani tengkes atau stunting. Sebab hanya dengan usaha luar biasa, target pemerintah untuk menurunkan angka tengkes dari 27,6 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024 dapat berhasil.
Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas internal membahas percepatan penanganan stunting di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/1/2021). Dalam rapat itu, Presiden menegaskan bahwa angka tengkes di Tanah Air masih relatif tinggi mencapai 27,6 persen pada tahun 2019.
Angka tengkes harus diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dengan begitu setiap tahun, angka tengkes harus bisa diturunkan 2,7 persen.
Presiden kembali menegaskan, angka tengkes harus diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dengan begitu setiap tahun, angka tengkes harus bisa diturunkan 2,7 persen.
”Ini adalah suatu target yang luar biasa besar, karena itu Bapak Presiden memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa, yang tidak biasa, atau extraordinary,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa wartawan virtual seusai ratas dari Kantor Presiden, Jakarta.
Angka tengkes menjadi perhatian khusus karena Presiden memahami bahwa anak yang telanjur mengalami tengkes pada 1.000 hari awal kehidupan, maka perkembangan otaknya tidak bisa optimal hingga dewasa. Kondisi itu akan memengaruhi produktivitas sumber daya manusia. Sementara menurut Bank Dunia, 54 persen angkatan kerja di Indonesia mengalami tengkes pada masa kecilnya.
Karena itu, Presiden menyampaikan pentingnya langkah-langkah luar biasa untuk mempercepat penanganan tengkes. Salah satunya adalah dengan menunjuk lembaga yang bertanggung jawab dalam program penanganan tengkes.
Presiden menetapkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan program percepatan penurunan angka tengkes
Menurut Muhadjir, Presiden menetapkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan program percepatan penurunan angka tengkes. ”Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN,” tuturnya.
Dalam menjalankan program percepatan penanganan tengkes, BKKBN akan didukung kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah, terutama daerah yang masih memiliki angka tengkes tinggi.
Upaya lain adalah dengan mengintegrasikan anggaran penanganan tengkes. ”Alokasi anggaran yang selama ini tersebar di 20 kementerian, Presiden meminta supaya difokuskan pada beberapa kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah dalam penanganan stunting,” tutur Muhadjir.
Sebenarnya, pemetaan tengkes di Tanah Air sudah relatif detail dan jelas. Presiden meminta agar pemetaan itu dijadikan dasar untuk menyiapkan langkah-langkah konkret, detail, dan terukur untuk mencapai target 14 persen angka tengkes pada 2024.
Menurunkan angka tengkes 2,7 persen per tahun merupakan tantangan besar bagi BKKBN. Sebab lima tahun terakhir penurunan angka tengkes rata-rata masih sekitar 1,6 persen
Siapkan program
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, menurunkan angka tengkes 2,7 persen per tahun merupakan tantangan besar bagi BKKBN. Sebab lima tahun terakhir penurunan angka tengkes rata-rata masih sekitar 1,6 persen.
Selain itu, empat tahun ke depan diperkirakan ada sekitar 20 juta bayi baru lahir. Sehingga diperkirakan akan ada 7 juta bayi yang mengalami tengkes. ”Tapi di tahun 2024, kami harus menekan 7,2 juta itu menjadi hanya 3,4 juta. Itu tugas yang saya sampaikan cukup menantang,” kata Hasto.
Dengan perhitungan itu, maka setiap tahun jumlah anak tengkes baru tidak boleh lebih dari 680.000 jiwa. Jika jumlah kasus tengkes baru melebihi 680.000 per tahun, maka target angka tengkes 14 persen pada 2024 akan sulit tercapai.
Karena itulah, BKKBN akan segera menyiapkan struktur sekaligus program kerja untuk penanganan tengkes. Sebab saat ini pemetaan dan anggarannya sudah jelas sehingga yang diperlukan adalah peningkatan kualitas manajemen penanganan tengkes.