logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Sebut Ada Suap untuk...
Iklan

Jaksa Sebut Ada Suap untuk Hadinoto Terkait Pengadaan Mesin Pesawat Garuda

Bekas Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno didakwa menerima suap 2,3 juta dollar AS, 477.540 euro, pembayaran makan malam dan penginapan Rp 34,8 juta, serta sewa pesawat pribadi 4.200 dollar AS.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lCAjtNd7-8BY6588aQ5KN0sKDUs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Ff0258caf-73ed-4e23-acd5-f940bbdcef81_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Bekas Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Direktur Teknik PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia periode 2012-2017 Hadinoto Soedigno didakwa menerima suap Rp 40,69 miliar, dan terlibat pencucian uang. Suap diberikan kepada Hadinoto agar melakukan intervensi pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia.

Sidang dakwaan Hadinoto berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang dipimpin hakim ketua Rosmina dan dihadiri penasihat hukum terdakwa, serta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun Hadinoto mengikuti sidang secara daring dari gedung KPK, Jakarta.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000