logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU Pemilu Harus...
Iklan

Revisi UU Pemilu Harus Berdampak pada Perubahan Perilaku Pemilih dan Representasi Politik

Revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal. Pertama, perubahan perilaku pemilih, seperti loyalitas terhadap partai. Kedua, perubahan representasi politik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8MSZ33TRHDo5Ugw-gAjjz_QYdVg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200226_ENGLISH-BANJIR-ANALISIS-POLITIK_A_web_1582726525.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sejumlah lambang partai politik ditampilkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Perubahan Undang-Undang Pemilu selama ini dianggap belum berdampak signifikan pada perubahan perilaku pemilih dan representasi politik. Hal ini disebabkan perubahan hanya dilakukan sebatas mereformasi sistem pemilu tanpa diikuti dengan mereformasi partai politik.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, dalam diskusi virtual ”Mengapa Revisi Undang-Undang Pemilu Penting?”, Minggu (24/1/2021), mengatakan, revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000