Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui pencalonan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. Dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menekankan transformasi kepolisian menjadi Polri.
Oleh
Tim Kompas
·5 menit baca
Kompas/Heru Sri Kumoro
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan hormat kepada anggota Komisi III DPR saat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Visi calon tunggal Kepala Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, diapresiasi. Transformasi itu dinilai memerlukan perubahan besar yang mencakup penguatan integritas, inovasi manajemen sumber daya manusia, dan adopsi teknologi informasi.
Rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan pensiun Februari 2021. Keputusan itu diambil Komisi III setelah mendengarkan pemaparan dan tanya jawab dengan Listyo dalam forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (20/1/2021) di Jakarta.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Hery, sembilan fraksi di DPR secara bulat menyampaikan dukungan kepada Listyo Sigit. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, hasil rapat pleno pemilihan Listyo itu dikirimkan ke pimpinan DPR, Rabu sore.
”Hari ini juga (Rabu) kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Agar secepatnya bisa dilaksanakan paripurna persetujuan DPR untuk dilantik menjadi Kapolri,” katanya.
Hasil analisis kata kunci Litbang Kompas menunjukkan, dalam paparan di uji kepatutan dan kelayakan, setidaknya Listyo Sigit menyebutkan 20 kali istilah pelayanan publik, 17 kali penegakan hukum, dan 15 kali kata kamtibmas.
Dalam paparannya, Listyo menegaskan tekadnya untuk melakukan transformasi di tubuh Polri, pada tataran organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi Polri itu dilakukan dengan menuju Polri ”Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kompas/Heru Sri Kumoro
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Polisi prediktif artinya, kepolisian bertransformasi menjadi aparat yang berorientasi pada pencegahan atau prediksi situasi dan kondisi. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dianalisis dengan memanfaatkan data dan informasi yang didukung kemajuan teknologi.
Adapun, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab dan responsif dalam bertugas, yakni menjamin keamanan masyarakat. Ketiga, transparansi berkeadilan, artinya polisi merealisasikan prinsip dan cara berpikir yang terbuka, akuntabel, dan humanis sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian menjamin rasa keadilan masyarakat.
Listyo juga mengungkapkan, dalam menetapkan program-programnya, ia mendengar masukan dan saran dari masyarakat. Terkait dengan pendekatan restoratif dan Polri yang humanis, ia menegaskan kembali fungsi penegakan hukum Polri tidak semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Ia memberi contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. ”Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao, kemudian diproses hukum hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu melaporkan anaknya, dan ibu itu diproses, dan saat ini prosesnya masuk ke persidangan. Hal-hal seperti itu ke depannya tidak boleh lagi dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik keadilan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan penegakan hukum harus tegas, tetapi harus tetap humanis. Sebab, saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan masyarakat, bukan semata-mata penegakan hukum dan kepastian hukum.
Salah satu upaya kian mendekatkan polisi dengan masyarakat ialah dengan menempatkan kepolisian sektor (polsek) di setiap kecamatan sebagai pusat resolusi masyarakat. Polsek tidak lagi menangani penyidikan, tetapi lebih mengedepankan pencarian solusi dan keadilan restoratif. Dia mengatakan, telah menyiapkan program dalam 100 hari pertama.
DOKUMENTASI BNPB UNTUK KOMPAS
Anggota kepolisian bersama masyarakat, Jumat (7/9/2018), membersihkan material akibat banjir bandang yang melanda sembilan jorong di tiga nagari di Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (6/9/2018) malam.
”Bagaimana fungsi polsek bisa jadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan, serta beberapa kegiatan lain, termasuk bagaimana mengubah postur pelayanan. Transparansi segera kami lakukan,” ucapnya.
Perubahan besar
Guru Besar Hukum Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji berpandangan, seluruh poin yang terangkum dalam semboyan Polri Presisi kembali kepada penguatan dan pembangunan integritas kelembagaan dan personel Polri. Hal itu, kata dia, harus diartikan secara komprehensif, yakni mencakup inovasi manajemen dan sumber daya manusianya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto berpandangan, paparan mengenai Polri Presisi mestinya sudah harus dilakukan 15 atau 10 tahun yang lalu. Dengan mengadopsi teknologi informasi secara konsisten dan komprehensif, kepercayaan publik akan meningkat. ”Akuntabilitas dan kredibilitas Polri tidak diragukan. Kita lihat ke depan, bukti apa yang bisa kita saksikan,” kata Listyo.
Pengamat kepolisian, pertahanan, dan keamanan dari Universitas Padjadjaran, Muradi, berpandangan, niat Listyo Sigit untuk menjembatani pemolisian 3.0 menuju 4.0 patut diapresiasi. Namun, hal itu memerlukan sumber daya manusia untuk kecakapan tertentu, termasuk mengurangi personel karena digantikan teknologi.
Arsip Pribadi
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi
Demikian pula pendekatan keadilan restoratif memerlukan perubahan kultur yang besar. Tanpa itu, dikhawatirkan, Polri Presisi hanya menjadi jargon.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, menilai paparan Listyo memperlihatkan adanya niat melakukan perubahan di tubuh Polri seturut perkembangan zaman.
Untuk mewujudkan Polri yang Presisi, kemampuan dan analisis mengenai keamanan dalam negeri harus tepat. Dalam konteks itu, tindakan preventif jadi penting. Posisi intelijen keamanan sangat krusial untuk membantu membaca situasi dan kondisi keamanan secara tepat yang diikuti pendekatan kepada masyarakat.
Diantar Kapolri Idham
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Listyo hadir di DPR diantar Kapolri Idham Azis. Ia tiba pukul 09.50. Setelah mengantarkan Listyo ke ruang Komisi III, Idham langsung pamit keluar. Idham mengatakan, kehadirannya di DPR kali ini secara khusus mengantar Listyo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri ke-25. ”Untuk memberi gambaran bahwa institusi Polri regenerasinya berjalan baik dan mulus,” ujarnya.
Di ruangan Komisi III, Listyo didampingi sejumlah perwira tinggi, antara lain, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kepala Polda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Panca Putra, dan perwira tinggi polisi wanita (polwan) Brigadir Jenderal Ida Oetari.
Dengan pendampingan dari banyak jenderal dari berbagai tingkatan dan kesatuan itu, Listyo menegaskan soliditas Polri.
Kompas/Heru Sri Kumoro
Kapolri Jenderal Idham Azis mendampingi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
”Yang hadir mendampingi kami ini susunannya urutan senior, tahun 1987, 1988, 1989, 1990, dan 1991, serta adik-adik kami. Mohon izin kami laporkan, saat ini Polri solid Pak,” kata Listyo, disambut tepuk tangan anggota Komisi III.
Di Bina Graha Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis anggapan bahwa Presiden Jokowi mengusulkan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri karena kedekatan. Adapun, Listyo sempat menjadi ajudan Presiden Jokowi.
Pertimbangan kapasitas, kapabilitas, loyalitas, dan integritas paling utama dalam memilih calon Kapolri. ”Seorang pimpinan puncak memiliki tanggung jawab luar biasa. Jadi mereka juga harus memiliki kemampuan luar biasa. Kapasitas dalam mengatasi persoalan harus sudah terbukti,” tutur Moeldoko. (REK/NAD/BOW/INA)