logo Kompas.id
Politik & HukumBantuan Keuangan Berbasis...
Iklan

Bantuan Keuangan Berbasis Kinerja Picu Kinerja Parpol

Besaran bantuan keuangan dari negara untuk partai politik diusulkan agar ditingkatkan. Tak hanya itu, besaran bantuan yang diberikan diusulkan disesuaikan dengan kinerja partai.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UPaibUy5XvU6g55618faqvJdnJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628_ENGLISH-TAJUK_A_web_1561727556.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Minimnya pendanaan dari negara bagi partai politik berimplikasi pada banyak hal negatif, di antaranya korupsi dan dikuasainya proses politik oleh pemodal atau pengusaha. Namun, untuk meningkatkan besaran bantuan bagi partai politik pun tak bisa sesuka hati. Perlu ada sejumlah syarat yang dipenuhi. Yang terutama, partai dituntut lebih transparan.

Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips Vermonte dalam diskusi bertajuk ”Revisi Undang-Undang Pemilu dan Integritas Kelembagaan Pendanaan Politik”, Kamis (21/1/2020), menilai, proses politik di Indonesia telah dikuasai oleh pemodal atau pengusaha.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000