logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Sidik Dugaan Korupsi...
Iklan

Kejaksaan Sidik Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Manajemen BPJS Ketenagakerjaan atau saat ini disebut BPJAMSOSTEK menghormati penyidikan kejaksaan, dan berjanji akan bersikap transparan selama proses penyidikan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jtKCFT4EQGLRgyBaeiM56K06FYc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-12-14-at-16.02.03_1610715544.jpeg
DOKUMENTASI KEJAGUNG

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung mulai menyidik dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Manajemen BPJS Ketenagakerjaan atau saat ini disebut BPJAMSOSTEK menghormati penyidikan kejaksaan, dan berjanji akan transparan selama proses penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021), mengatakan, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 untuk memulai penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000